Tag: Nunggak Pajak
Bapenda dan Pasedahan Agung Badung menyatakan pemblokiran rekening WP yang nunggak merupakan langkah terakhir, bila teguran diabaikan.
Badan Keuangan Daerah (BKD) Buleleng kembali menempelkan stiker atas ketidakpatuhan wajib pajak pada Kamis (12/9).
Bila dalam rentang waktu tujuh hari SP2 ini tidak digubris oleh pihak hotel, maka akan dikenakan sanksi berupa penyitaan.
Total tunggakan mencapai Rp 12 miliar lebih, belum termasuk sanksi dan denda keterlambatan.
Dari 32 wajib pajak ABT, baru 4 yang menggunakan water meter.
Efek Shock Therapy Stiker Penunggak Pajak
Beberapa hotel penunggak pajak, mulai membayar tunggakan meski harus mencicil.
Bapenda Datangi 2 Tempat Usaha Penunggak Pajak
Tunggakan pajak hotel Rp 1,3 miliar, dan pajak restoran Rp 1,2 miliar. Alasannya antara lain tempat usaha sudah tutup karena bangkrut.
Sejumlah hotel penunggak pajak di Kabupaten Buleleng mulai mencicil tunggakan pajaknya, pasca diancam sanksi penempelan stiker oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Buleleng.
Sulitnya nagih tunggakan mulai jutaan hingga miliaran rupiah, membuat Pemkab mengeluarkan jurus ‘bikin malu’ penunggak dengan menempel pamflet di lobi hotel.
Untuk pajak bumi dan bangunan (PBB) saja, Bali Handara Kosaido wajib bayar Rp 800,67 juta per tahun
Topik Pilihan
-
-
-
-
-
-
Buleleng 14 May 2024 Disdikpora Buka Layanan Pengaduan PPDB
-
-
-
Badung 14 May 2024 Pantai Kuta Jadi Lokasi Pameran UMKM
Berita Foto
Pelatihan Industri Sandang
Persiapan Lokasi Kunjungan Delegasi WWF
Siap Dikunjungi Delegasi WWF
Perkembangan Kunjungan Wisman di Bali
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Larut dalam Bhakti
yady evaṃ tarhi bhaktiḥ kathaṃ syād ity āha tatrādau para-lokato bhayam ataḥ puṇye matir jāyate sambhedas tata eva sādhuṣu bhavet teṣām prasādodayāt śraddhā syāt bhgavat-kathaāsu ca tato bhaktir viraktis tatas tattva-jñānam amanda-sāndra-paramānandaṃ samudyotate (Hari-bhakti-kalpa-latikā, 41)